Daftar Investasi Positif Indonesia: Sektor yang Terbuka dan Terbatas untuk Bisnis Asing
Rabu, 03 Juni 2026 Indonesia telah menjadi salah satu destinasi investasi paling menarik di Asia Tenggara. Dengan populasi yang besar, kelas menengah yang berkembang, sumber daya alam yang melimpah, dan lokasi yang strategis, negara ini terus menarik investor dari seluruh dunia, termasuk dari Timur Tengah. Namun, sebelum memasuki pasar Indonesia, investor asing perlu memahami peraturan penting yang dikenal sebagai Daftar Investasi Positif. Diperkenalkan melalui Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021, Daftar Investasi Positif menggantikan sistem Daftar Investasi Negatif yang lama. Ide utamanya sederhana: alih-alih berfokus pada sektor-sektor yang tidak dapat dimasuki oleh investor asing, Indonesia kini menyoroti sektor-sektor tertentu.Baca Lebih Lanjut →
